Harapan Wagubri Terhadap Perda RZWP3K Provinsi Riau Tahun 2020-2040

Harapan Wagubri Terhadap Perda RZWP3K Provinsi Riau Tahun 2020-2040

HARIANRIAU.CO - Setelah disahkannya Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Riau tahun 2020-2040 menjadi Perda oleh DPRD Provinsi Riau melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (11/2/2021), Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution memiliki banyak harapan. 

Setelah ditetapkannya RZWP3K menjadi Perda, Wagubri berharap Perda tersebut dapat berfungsi sebagai acuan dalam Penyususnan Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Rencana Aksi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. 

"Kami juga mengharapkan Perda ini dapat juga berfungsi sebagai instrumen penataan ruang di perairan pesisir," harapnya. 

Selain itu, Perda RZWP3K juga diharapkan bisa digunakan untuk memberikan kekuatan hukum terhadap alokasi ruang di perairan laut Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. 

Masih kata Wagubri, Perda ini nantinya juga bisa berfungsi sebagai dasar pemberian izin lokasi dalam melakukan pemanfaatan ruang dari sebagian perairan di Wilayah Pesisir dan disekitar Pulau-pulau Kecil. 

"Juga bisa dijadikan acuan dalam penyelesaian konflik di perairan laut Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil," Wagubri menuturkan. 

Sementara untuk acuan dalam pemanfaatan ruang di perairan pesisir, sebut Wagubri, Perda RZWP3K juga bisa dimanfaatkan. 

"Perda ini juga dapat digunakan sebagai acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil," tutupnya. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index